Terima Kasih Atas Kunjungan dan comentnya

Terima Kasih Atas Kunjungan dan comentnya

Monday, July 18, 2011

PENGARUH KEBUDAYAAN BARAT TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA


A.     Pendahuluan
Cara penghidupan suatu bangsa sangat erat hubungannya dengan tingkat pendidikannya. Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan kebudayaan dan meneruskannya dari generasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan pengetahuan.
pendidikan harus berusaha supaya pembawaan yang baik dapat berkembang semaksimal mungkin, dan pembawaan yang buruk supaya ditekan dan direm, sehingga tidak dapat tumbuh.
Lingkungan besar sekali pengaruhnya terhadap pembentukan kebiasaan yang khusus, sifat-sifat kepribadian, (seperti jujur, gembira, dapat dipercaya), kepercayaan nilai dan sikap. Yang dimaksud dengan lingkungan adalah semua pengaruh dari luar seperti rumah tangga, sekolah, masyarakat, keadaan ekonomi, hal melepas lelah, tempat beribadah, tempat tinggal di desa atau di kota, dan lain sebagainya.
Dalam tatanan kehidupan yang telah mengalami kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang informasi, tidak menutup kemungkinan bahwa pengaruh luar dalam proses pendidikan tidak hanya sebatas pada adat istiadat dan budaya masyarakat di mana proses pendidikan berjalan. Akan tetapi, budaya luar dalam hal ini budaya asing (baca; Barat) akan mempengaruhi pendidikan di negara kita. Dalam hal ini, bentuk apa saja pengaruh budaya luar terhadap pendidikan kita?




B.     Pengaruh Kebudayaan Barat dalam Tatanan Pendidikan Kita
Interaksi sosial dan budaya yang dialaminya, juga dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan dari dalam kehidupan mereka. Pada saat tersebut, mereka pun secara jelas sedang mengalami goncangan-goncangan yang sering bermakna pada anggota badannya hingga membingungkan.
Dalam kehidupan antar bangsa yang tidak dapat kita hindarkan adalah terdapatnya interaksi budaya dan norma antar barat dan timur dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana kita ketahui dan sadari setiap interaksi sosial akan memberikan pengaruh satu dengan yang lain, baik langsung ataupun tidak langsung, sedikit ataupun banyak pengaruh tersebut dapat berbentuk adaptasi yang positif, dalam arti tidak menimbulkan kegoncangan dan permasalahan. Namun tidak jarang dapat merusak dan mencemaskan serta merugikan kebudayaan bangsa yang dihormati dan diamalkan aspek-aspeknya. dalam kehidupan sehari-hari bukan tidak mungkin akan terdesak dan semakin ditinggalkan oleh mereka yang sangat tertarik, bahkan tergila-gila dengan unsur-unsur budaya asing. Kenyataan menunjukan bahwa kadangkala orang timur yang terpesona dengan kebudayaan barat akan hidup dengan pola kebarat-baratan dan antipati terhadap budaya bangsa sendiri.
Salah satu gejala sosial yang paling sederhana, dapat dilihat pada permasalahan perasaan malu. Jika dulu perasaan malu dominan dalam kehidupan masyarakat, namun kini perasaan tersebut semakin menipis dan menguap, sehingga melicinkan mereka untuk melakukan hal-hal yang semula di pandang kurang bahkan tidak pantas. Di antara pengaruh dunia Barat yang tertanam pada bangsa kita, khususnya anak usia sekolah adalah sebagai berikut:

1.       Selebmania
Seleb berarti ternama, kesohor atau figur. Selebritis berarti orang ternama, kesohor atau yang dijadikan figur, selebmania berarti pengagung berat tokoh-tokoh ternama tersebut. Tokoh ternama yang dimaksud adalah artis atau mereka yang terjun di dunia hiburan baik sebagai penyanyi, bintang film, sinetron, foto model, peragawati, atau presenter dunia hiburan.
Selebmania, kultusme atau kekaguman yang berlebihan terhadap artis. Sekarang sudah menjadi wabah penyakit baru dikalangan remaja modern, para remaja dengan tanpa melihat moral artis tetap saja tergila-gila dengan sosok artis idolanya. Bahkan tak terbatas sampai di sana, merekapun berlomba meniru artis pujaannya itu.
2.       Premium Call
Untuk golongan menengah ke atas terutama mereka yang memiliki jaringan telepon rumah dan headphone, perluang untuk berbuat maksiat terbuka lebar. Dan tak dapat dipungkiri ada juga premium call untuk tujuan positif premium call pada hakekatnya merupakan salah satu kemudahan yang dihasilkan oleh jaringan komunikasi pintar (intellegent network) dilingkungan PT melalui premium call dapat diperoleh berbagai informasi yang mungkin diperlukan masyarakat yaitu informasi yang mungkin diperlukan masyarakat yaitu informasi umum/layanan masyarakat, hiburan, bisnis/ekonomi dan informasi langsung.
Kenyataan di lapangan premium call banyak disalah gunakan kini premium call bukan hanya sebagai alat komunikasi saja. Tetapi bentuk hand phone kini dianggap sebagai asesoris untuk pelengkap penampilan sebagai penambah gaya, modis dan trendy, mereka merasa malu/tidak gaul kalau tidak mempunyai alat tersebut, dan dan mereka tidak mau ketinggalan zaman sehingga apa pun caranya mereka lakukan untuk bisa membeli alat tersebut.
3.       Diskotik dan Pub
Diskotik atau Pub sudah dikenal sejak zaman penjajahan. Tempat ini sudah dimafhumi sebagai tempat maksiat. Diskotik bukan saja tempat ajojing atau diskotik tapi juga khalwat, ikhtilat pamer aurat mejeng tak karuan. Bahkan transaksi seks tempat tersebut dikenal pula sebagai tempat mabuk-mabukan dan transaksi narkoba.

4.       Punk Club
Kelompok punk muncul pertama kali pada tahun 1975. punk sendiri artinya bahasa slang untuk menyebut penjahat atau perusak, sama seperti pendahulunya. kaum punk juga menyatakan dirinya lewat dandanan pakaian dan rambut yang berbeda. Orang-orang punk menyatakan dirinya sebagai golongan yang anti fashion dengan semangat dan etos kerja semuanya dikerjakan sendiri (do-it yourself) yang tinggi.
Ciri khas dari punk adalah celana jeans sobek-sobek peniti cantel (safety pins) yang dicantelkan atau di kenakan di telinga, pipi, aksesoris lain seperti swastika, kalung anjing, dan model rambut spike-top dan mohican. Model rambut spike-top atau model rambut standar kaum punk sementara model rambut mohican atau biasa disebut dengan mohawk yaitu model rambut yang menggabungkan gaya spike-top dengan cukur di bagian belakang dan samping untuk menghasilkan efek bentuk bulu-bulu yang tinggi, atau sekumpulan krucut. Kadang-kadang mereka mengecet rambutnya dengan warna-warna cerah seperti hijau menyala, pink, ungu dan orange.
Punk adalah kelompok remaja radikal yang menentang berbagai bentuk kemapanan hidup bebas tanpa aturan adalah kehidupan yang didambakannya. Dandanan yang tidak karuan seperti itu bagi mereka sebuah kemajuan. Para orang tua hendaknya dapat membentengi putra-putrinya dengan pondasi moral yang kokoh agar anak tidak terjerumus dalam kelompok berbahaya ini.
5.       Narkoba dan Miras
Tidak ada hubungannya narkoba dengan prestasi, gengsi, kemajuan zaman. Apalagi modernisasi narkoba (narkotik dan obat-obatan berbahaya), naza (narkotika dan zat adiktif) atau ada yang menyebut napza (narkotik psikopika dan zat adiktif) adalah produk zahiliyah yang dibuat manusia yang kehilangan sifat kemanusiaannya. Karena itu sangatlah hina remaja yang merasa modern dengan narkoba dan miras, yang saat ini ramai di bicarakan di mana-mana.
Ekses negatif narkoba bukan hanya terbatas pada kesehatan pisik dan psikis si pemakai, tapi juga akan diikuti dengan ekses sosial ekonomi yang sangat merugikan. Perkelahian pelajar, pencurian, perampokan dan kejahatan lainnya. Umumnya ekses dari narkoba dan miras.
Jelaslah bahwa maraknya berbagai jenis narkoba dan miras sekarang ini telah jelas-jelas membunuh para generasi muda yang seharusnya memikul tanggung jawab sebagai generasi penerus.
6.       Sek Bebas
Ciri-ciri ideal mewujudkan negeri baldatun thayyibatun warobbun ghafur yang diceritakan sejak dulu, semakin jauh panggang dari api. Cita-cita itu hanya hinggap didunia impian dan sekedar fatamorgana yang indah di pandang, namun realitasnya sangat menyakitkan. Saban hari kebebasan di dengung-dengungkan, namun kenyataannya (kebebasan itu) hanya memperlebar borok masa silam.
Kebobrokan semakin telanjang. Indonesia makin terbelenggu syahwat (harta, tahta dan wanita), kenyataan menjadi malapetaka dan ironisnya, Indonesia semakin tenggelam dalam hubungan syahwat dan bermandikan birahi korupsi, kolusi, nepotisme, perselingkuhan, perzinahan, pelecehan seksual dan obral aurat bukan barang yang aneh lagi.
Tapi masalahnya lain, jika justru hal itu terjadi di negara yang dianggap sangat kental keagaamannya seperti halnya di Indonesia, akan ditemukan disana unsur-unsur pelanggaran birahi yang kental.
Munculnya dorongan seksual pada kaum remaja dipicu oleh perubahan dan pertumbuhan hormon kelamin sebagai akibat dari kematangan mental dan fisik free sex atau sex bebas, nampaknya sudah menjadi trend bagi remaja modern. Prilaku yang diadopsi dari prilaku remaja barat ini seolah mendapat pembenaran media. Terbukti saban hari tayangan mengenai free sex dan free love menjadi tema utama dalam sebagian besar film dan sinetron yang di tanyangkan televisi. Akibatnya, para remaja beranggapan seks bebas adalah hal yang lumrah diera modern ini.
Padahal sex bebas bukan saja merusak martabat manusia, tapi juga dengan sengaja mensejajarkan diri dengan binatang. Seks bebas atau zina sudah jelas dosa besar. Kehidupan muda-mudi tingkat SMA dan perguruan tinggi yang umumnya mengaku Islami. Menurut berbagai pemberitaan media, dan penuturan pakar seksologi, banyak dikalangan ini yang berobat karena kelemahan di kelaminnya sebagian sudah terjangkit penyakit seksual dan sebagain lagi baru gejala.

C.     Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Sebagai Solusi Menangkal Budaya Barat
Manusia Indonesia menempati posisi sentral dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga diperlukan adanya pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara optimal. Pengembangan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan mulai dari dalam keluarga, hingga lingkungan sekolah dan masyarakat.
Salah satu SDM yang dimaksud bisa berupa generasi muda (young generation) sebagai estafet pembaharu merupakan kader pembangunan yang sifatnya masih potensial, perlu dibina dan dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan melalui lembaga pendidikan sekolah. Beberapa fungsi pentingnya pendidikan sekolah antara lain untuk : 1) perkembangan pribadi dan pembentukan kepribadian, 2) transmisi cultural, 3) integrasi sosial, 4) inovasi, dan 5) pra seleksi dan pra alokasi tenaga kerja. Dalam hal ini jelas bahwa tugas pendidikan sekolah adalah untuk mengembangkan segi-segi kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dikembangkan melalui pendidikan moral. Dengan memperhatikan fungsi pendidikan sekolah di atas, maka setidaknya terdapat 3 alasan penting yang melandasi pelaksanaan pendidikan moral di sekolah, antara lain : 1). Perlunya karakter yang baik untuk menjadi bagian yang utuh dalam diri manusia yang meliputi pikiran yang kuat, hati dan kemauan yang berkualitas, seperti : memiliki kejujuran, empati, perhatian, disiplin diri, ketekunan, dan dorongan moral yang kuat untuk bisa bekerja dengan rasa cinta sebagai ciri kematangan hidup manusia. 2). Sekolah merupakan tempat yang lebih baik dan lebih kondusif untuk melaksanakan proses belajar mengajar. 3).Pendidikan moral sangat esensial untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan membangun masyarakat yang bermoral (Lickona, 1996 , P.1993).
Pelaksanaan pendidikan moral ini sangat penting, karena hampir seluruh masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia, kini sedang mengalami patologi social yang amat kronis. Bahkan sebagian besar pelajar dan masyarakat kita tercerabut dari peradaban eastenisasi (ketimuran) yang beradab, santun dan beragama. Akan tetapi hal ini kiranya tidak terlalu aneh dalam masyarakat dan lapisan social di Indonesia yang hedonis dan menelan peradaban barat tanpa seleksi yang matang. Di samping itu system [pendidikan Indonesia lebih berorientasi pada pengisian kognisi yang eqivalen dengan peningkatan IQ (intelengence Quetiont) yang walaupun juga di dalamnya terintegrasi pendidikan EQ (Emotional Quetiont). Sedangkan warisan terbaik bangsa kita adalah tradisi spritualitas yang tinggi kemudian tergadai dan lebih banyak digemari oleh orang lain di luar negeri kita, yaitu SQ (Spiritual Quetiont). Oleh sebab itu, perlu kiranya dalam pengembangan pendidikan moral ini eksistensi SQ harus terintegrasi dalam target peningkatan IQ dan EQ siswa.
Akibat dari hanyutnya SQ pada pribadi masyarakat dan siswa pada umumnya menimbulkan efek-efek social yang buruk. Bermacam-macam masalah sosial dan masalah-masalahh moral yang timbul di Indonesia seperti : 1). meningkatnya pembrontakan remaja atau dekadensi etika/sopan santun pelajar, 2). meningkatnya kertidakjujuran, seperti suka bolos, nyontek, tawuran dari sekolah dan suka mencuri, 3). berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan terhadap figur-figur yang berwenang, 4). meningkatnya kelompok teman sebaya yang bersifat kejam dan bengis, 5) munculnya kejahatan yang memiliki sikap fanatik dan penuh kebencian, 6). berbahsa tidak sopan, 7). merosotnya etika kerja, 8). meningkatnya sifat-sifat mementingkan diri sendiri dan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara, 9). timbulnya gelombang perilaku yang merusak diri sendiri seperti perilaku seksual premature, penyalahgunaan mirasantika/narkoba dan perilaku bunuh diri, 10). timbulnya ketidaktahuan sopan santun termasuk mengabaikan pengetahuan moral sebagai dasar hidup, seperti adanya kecenderungan untuk memeras tidak menghormati peraturan-peraturan, dan perilaku yang membahayakan terhadap diri sendiri atau orang lain, tanpa berpikir bahwa hal itu salah (Koyan, 2000, P.74).
Untuk merespon gejala kemerosotan moral tersebut, maka peningkatan dan intensitas pelaksanan pendidikan moral di sekolah merupakan tugas yang sangat penting dan sangat mendesak bagi kita, dan perlu dilaksanakan secara komprehensif dan dengan menggunakan strategi serta model pendekatan secara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua unsur yang terkait dalam proses pembelajaran atau pendidikan seperti : guru-guru, kepala sekolah orang tua murid dan tokoh-tokoh masyarakat. Tujuan pendidikan moral tidak semata-mata untuk menyiapkan peserta didik untuk menelan mentah konsep-konsep pendidikan moral, tetapi yang lebih penting adalah terbentuknya karakter yang baik, yaitu pribadi yang memiliki pengetahuan moral, peranan perasaan moral dan tindakan atau perilaku moral (Lickona, 1992. P. 53 )
Pada sisi lain, dewasa ini pelaksanan pendidikan moral di sekolah diberikan melalui pembelajaran pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dan Pendidikan agama akan tetapi masih tampak kurang pada keterpaduan dalam model dan strategi pembelajarannya Di samping penyajian materi pendidikan moral di sekolah, tampaknya lebih berorientasi pada penguasaan materi yang tercantum dalam kurikulum atau buku teks, dan kurang mengaitkan dengan isu-isu moral esensial yang sedang terjadi dalam masyarakat, sehingga peserta didik kurang mampu memecahkan masalah-masalah moral yang terjadi dalam masyarakat Bagi para siswa,adalah lebih banyak untuk menghadapi ulangan atau ujian, dan terlepas dari isu-isu moral esensial kehidupan mereka sehari-hari. Materi pelajaran PPKn dirasakah sebagai beban, dihafalkan dan dipahami, tidak menghayati atau dirasakan secara tidak diamalkan dalam perilaku kehidupan hari-hari.
Dalam upaya untuk meningkatkan kematangan moral dan pembentukann karakter siswa. Secara optimal ,maka penyajian materi pendidikan moral kepada para siswa hendaknya dilaksanakan secara terpadu kepada semua pelajaran dan dengan mengunakan strategi dan model pembelajaran seccara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua guru, kepala sekolah ,orang tua murid, tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Dengan demikian timbul pertanyaan,bahan kajian apa sajakah yang diperlukan untuk merancang model pembelajaran pendidikan moral dengan mengunakan pendekatan terpadu?
Untuk mengembangkan strategi dan model pembelajaran pendidikan moral dengan menggunakan pendekatan terpadu ,diperlukan adanya analisis kebutuhan (needs assessment) siswa dalam belajar pendidikan moral. Dalam kaitan ini diperlukan adanya serangkaian kegiatan, antara lain : (1) mengidentifikasikan isu-isu sentral yang bermuatan moral dalam masyarakat untuk dijadikan bahan kajian dalam proses pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode klarifikasi nilai (2) mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran pendidikan moral agar tercapai kematangan moral yang komprehensif yaitu kematangan dalam pengetahuan moral perasaan moral,dan tindakan moral, (3) mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah dan kendala-kendala instruksional yang dihadapi oleh para guru di sekolah dan para orang tua murid di tua murid dirumah dalam usaha membina perkembangan moral siswa, serta berupaya memformulasikan alternatif pemecahannya, (4) mengidentifikasi dan mengklarifikasi nilai-nilai moral yang inti dan universal yang dapat digunakan sebagai bahan kajian dalam proses pendidikan moral, (5) mengidentifikasi sumber-sumber lain yang relevan dengan kebutuhan belajar pendidikan moral.
Dengan memperhatikan kegiatan yang perlu dilakukan dalam proses aplikasi pendidikan moral tersebut, kaitannya dengan kurikulum yang senantiasa berubah sesuai dengan akselerasi politik dalam negeri, maka sebaiknya pendidikan moral juga dilakukan penngkajian ulang untuk mengikuti competetion velocities dalam persaingan global. Bagaimanapun negeri ini memerlukan generasi yang cerdas, bijak dan bermoral sehingga bisa menyeimbangkan pembangunan dalam keselarasan keimanan dan kemajuan jaman. Pertanyaannya adalah siapkah lingkungan sekolah (formal-informal), masyarakat dan keluarga untuk membangun komitmen bersama mendukung keinginan tersebut ? Karena nasib bangsa Indonesia ini terletak dan tergantung pada moralitas generasi mudanya.

D.    Penutup
Sebagai penutup dari uraian makalah ini, penulis mengajak kepada semua pihak, khususnya kalangan pendidikan dan orang-orang yang memiliki kewenangan dalam menentukan arah pendidikan di negeri ini, untuk merumuskan kembali tentang tujuan pendidikan kita, dan ranah-ranah mana saja yang harus mendapat penekanan dalam proses pendidikan.
Dalam zaman serba modern ini, tidaklah mungkin suatu bangsa untuk menutup diri dari menjalin hubungan dengan dunia luar, akan tetap perlu diwaspadai tidak semua yang datang dari dunia luar itu membawa kepada kemajuan, justru banyak hal-hal negatif yang datang sehingga dapat merusak tatanan kehidupan bangsa, apalagi jika menerpa bangsa yang nilai pendidikannya rendah.

Referensi:
Al-Quussy, Abd. Aziz, 1974, Pokok-pokok Kesehatan Jiwa/Mental, terjemahan Zakiyah Darajat, Jakarta: Bulan Bintang.
Kamma, Lewwa. 2008. Merancang Pendidikan Moral dan Budi Pekeri. Geogle.
Moh, Nur Abd-al-Hamid, 1977, Manhaj al-Tarbiyah an-Nabawiyah li al-Thifli, Terjemahan Kuswandi, dkk., Bandung: Hizan.

Hakikat Manusia


A.     Pendahuluan

Manusia merupakan makhluk yang menghuni bumi kita ini, semenjak diciptakannya Nabi Adam as. sudah puluhan atau ratusan ribu tahun, sehingga hal tersebut menjadikan beberapa versi atas kelangsungan hidup manusia di muka bumi ini.
Manusia adalah wujud dari mahluk hidup yang memiliki materi. Hakikat manusia adalah makhluk berakal yang dapat mempergunakan akalnya untuk menjamin kelangsungan hidupnya di muka bumi. Kepemilikan akal pada manusia merupakan potensi yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan akalnya, manusia dapat mengubah alam dan mengelola alam sesuai dengan kadar kemampuan akal yang dimilikinya.
Akal bagi manusia adalah hakikat, karena tanpa akal hakikat yang lain selain dari manusia tidak akan dapat dijangkau, begitu pula hakikat yang satu, yang tertinggi dan inti dari berbagai hakikat, yaitu hakikat Tuhan.

B.     Manusia Menurut Manusia

Menurut Socrates, salah satu hakikat (essence) manusia adalah ia ingin tahu dan untuk itu harus ada orang yang membantunya yang bertindak sebagai bidan yang membantu bayi keluar dari rahimnya. Menurut plato, jiwa manusia adalah entitas non material yang dapat terpisah dari tubuh. Menurutnya, jiwa itu ada sejak sebelum kelahioran, jiwa itu tidak dapat hancur alias abadi. Lebih jauh Plato mengatakan bahwa hakikat manusia itu ada dua, yaitu rasio dan kesenangan (nafsu). Dua unsur yang hakikat ini dijelaskan oleh Plato dengan pemisalan seseorang yang makan kue atau minum sesuatu ia makan dan ia minum. Ini kesenangan, sementara rasionya tahu bahwa makanan dan minuman itu berbahaya  baginya.
Pada bagian lain Plato berteori bahwa jiwa manusia memiliki tiga elemen, yaitu roh, nafsu, dan rasio. Dalam operasinya ia mengandaikan roh itu sebagai kuda putih yang menarik kereta bersama kuda hitam (nafsu), yang dikendalikan oleh kusir yaitu rasio yang berusaha mengontrol laju kereta.
Dalam hal hidup bermasyarakat, Plato berpendapat bahwa hidup bermasyarakat itu merupakan keharusan bagi manusia; manusia tidak dapat hidup sendirian. Seseorang yang hidup di pulau sendirian akan sulit hidup karena aktifitas kemanusiaan seperti persahabatan, bermain, politik, seni dan berpikir tidak terjadi di pulau itu. Implikasi teori ini ialah manusia itu harus memiliki bakat dan minat yang berbeda antara seorang dengan lainnya, dan dari situ akan muncul spesialisasi  dan pembagian kerja.
Berdasarkan tiga unsur hakikat manusia, Plato membagi manusia menjadi tiga kelompok. Pertama, manusia yang didominasi oleh rasio yang hasrat utamanya ialah meraih pengetahuan; kedua manusia yang didominasi oleh roh yang hasrat utamanya ialah meraih reputasi; ketiga, manusia yang didominasi nafsu yang hasrat utamanya pada materi. Tugas rasio adalah mengontrol roh dan nafsu.
Rene Descartes adalah filosof perancis. Ia amat menekankan rasio pada manusia. Jadi, sama dengan Plato. Descartes berpendapat bahwa ada dua macam tingkah laku, yaitu tingkah laku mekanis yang ada pada binatang dan tingkah laku rasional yang ada pada manusia. Ciri rasional pada tingkah laku manusia adalah ia bebas memilih, pada hewan, kebebasan itu tidak ada. Karena bebas memlilih itulah, maka pada manusia ada tingkah laku yang mandiri.
Sarlito mencatat pendapat Descartes yang mengatakan bahwa manusia memiliki emosi yang muncul dalam berbagai kombinasi, yaitu cinta (love), gembira (joy), keinginan (desire), benci (rage), sedih (sorrow) dan kagum (wonder). Yang terpenting dalam pemikiran Descartes adalah pendapatnya tentang posisi sentral akal (rasio) sebagai esensi (hakikat) manusia.
Thomas Hobbes (1588-1629) adalah tokoh aliran empirisme yang terkenal dengan teori mekanis dalah psikologi. Dalam teori mekanisnya ia mengatakan bahwa dalam tingkah laku ada dasar dan tujuan. Dua motivasi dasar ialah keinginan untuk mendekati dan kecenderungan untuk meninggalkan. Ia mengatakan bahwa tujuan tingkah laku adalah untuk kepentingan diri sendiri. Ia mengatakan bahwa pada hakikatnya semua orang bersifat mementingkan diri sendiri, dalam memenuhi kepemtingan diri sendirinya itu justru manusia terpaksa mengakui hak-hak orang lain.
John Locke (1623-1704) adalah filosof inggris cukup terkenal. Padanya yang terkenal ialah teori tabula rasa yang mengatakan bahwa jiwa manusia itu saat dilahirkan laksana kertas bersih (istilahnya meja lilin), kemudian di isi dengan pengalaman-pengalaman yang diperoleh dalam hidupnya. Pengalamanlah yang paling menentukan keadaan seseorang. Menurut paham ini pendidikan sangat berpengaruh pada seseorang.
Menurut Kant manusia tidak akan mampu mengenali dirinya sendiri. Manusia mengenali dirinya berdasarkan yang tampak (baik secara empiris maupun secara batin).
Pendapat Kant yang penting pada dunia pendidikan adalah pendapatnya yang mengatakan bahwa manusia adalah makhluk rasional, manusia itu bebas bertindak berdasarkan alasan moral, manusia bertindak bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri.

C.     Manusia Menurut Tuhan

Menurut Al-Qur'an manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Jadi, manusia itu datang dan berasal dari Tuhan. Bila ada argumen yang kuat untuk membuktikan bahwa manusia bukan ciptaan Tuhan, dan argumen itu lebih kuat ketimbang bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan, maka yang akan kita ambil adalah pendapat yang mengatakan bahwa manusia bukan ciptaan Tuhan. Dan bila itu diambil, harus juga dijelaskan bagaimana cara munculnya manusia itu. Kemungkinan ini (manusia bukan ciptaan Tuhan) sangat tidak mungkin.
Al-Qur'an menyatakan bahwa manusia itu mempunyai unsur jasmani (material). Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur'an :
Dan carilah pada apa yang telah ianugerahan Allah kepadamu (kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan  bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat kebaikan kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS.Al-Qashahs: 77)

Di dalam surat Al-A’raf ayat 31 Tuhan mengatakan bahwa makan dan minum bagi manusia adalah suatu keharusan. Ini suatu indikasi bahwa manusia itu memiiki unsur jasmani.
Akal adalah salah satu aspek penting dalam hakikat manusia. Ini dijelaskan dalam banyak tempat dalam Al-Qur'an. Harun Nasution mengatakan bahwa ada tujuh kata yang digunakan dalam Al-Qur'an untuk mewakili konsep akal. Pertama, kata nazara seperti di dalam surat Qaf ayat 6-7,surat at-Thariq ayat 5-7, al-Ghasiyah ayat 17-20. kedua kata tadabara, seperti dalam surat Shaad ayat 29, surat Muhammad ayat 24. Ketiga kata tafakkara  seperti di dalam surat al-Nahl ayat 68-69, al-Jatsiayah ayat 12-13. Keempat kata faqiha, kelima kata tadzakara, keenam kata fahima, dan ke tujuh kata ‘aqala. Kata-kata itu semua menunjukkan bahwa Al-Qur'an mengakui akal adalah aspek penting dalam hakikat manusia.
Akal adalah alat untuk berpikir. Jadi salah satu hakikat manusia adalah ia ingin, ia mampu, dan ia beripikir.
Hakikat manusia menurut Al-Qur'an adalah bahwa msnusia itu terdiri atas unsur jasmani, akal, dan ruhani. Ketiganya sama pentingnya untuk dikembangkan, demikian kata al-Syaibani. Konsekuensinya pendidikan harus di desain untuk mengembangkan jasmani, akal, dan ruhani manusia. 
Al-Qur'an juga menjelaskan bahwa manusia memiliki fitrah. Fitrah ialah potensi. Potensi manusia itu ialah sebagai berikut:
  1. Sebagai makhluk sosial. Artinya manusia itu membawa sifat ingin bermasyarakat.
  2. Sebagai makhluk yang ingin beragama. Karena itu pendidikan dan lingkungan beragama perlu disediakan bagi manusia.
  3. Manusia itu mencintai wanita dan anak-anak
  4. Manusia itu mencintai harta benda  yang banyak dari emas dan perak.
  5. Mencintai kuda-kuda pilihan (barangkali kendaraan di zaman sekarang)
  6. Mencintai ternak dan sawah ladang.
Selain fitrah itu di atas, manusia juga memiliki fitrah-fitrah yang positif yaitu yang mengajak kepada kebaikan.

D.    Manusia dengan Pendidikan

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah; ia tidak muncul dengan sendirinya. Al-Quran surat al-‘Alaq ayat 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal darah; al-Quran surat ath-Thariq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia diciptakan oleh Allah; al-Quran surat ar-Rahman ayat 3 menjelaskan bahwa ar-Rahman (Allah)-lah yang menciptakan manusia. Jadi, manusia adalah makhluk ciptaan Allah, dan inilah hakikat wujud manusia.
Hakikat wujudnya yang lain ialah bahwa manusia adalah makhluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.
Dalam teori pendidikan lama, yang dikembangkan di dunia Barat, dikatakan bahwa perkembangan seseorang hanya dipengaruhi oleh pembawaan (nativisme). Sebagai lawannya berkembang pula teori yang mengajarkan bahwa perkembangan seseorang hanya ditentukan oleh lingkungannya (empirisme). Sebagai sitesisnya dikembangkan teori yang ketiga yang mengatakan bahwa perkembangan seseorang ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya (konvergensi).
Menurut hemat penulis, teori yang ketiga merupakan teori yang mendekati kebenaran. Hal ini di dasarkan pada hadits Rasulullah saw.
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه البخارى ومسلم)
 “Tiap orang dilahirkan membawa fitrah; ayah dan ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Menurut hadits ini manusia lahir membawa kemampuan-kemampuan; kemampuan itulah yang disebut pembawaan. Menurut Ahmad Tafsir (1994 : 35), fitrah yang disebut dalam hadits itu adalah potensi. Potensi adalah kemampuan; jadi, fitrah yang dimaksud di sini adalah pembawaan. Ayah dan ibu dalam hadits ini adalah lingkungan sebagaimana yang dimaksud oleh para ahli pendidikan. Kedua-duanya itulah, menurut hadits ini, yang menentukan perkembangan seseorang.
Lebih lanjut Ahmad Tafsir mengatakan, “pengaruh itu terjadi  baik dari aspek jasmani, akal, maupun aspek rohani. Aspek jasmani banyak dipengaruhi oleh alam fisik (selain oleh pembawaan); dan aspek rohani banyak dipengaruhi oleh  kedua lingkungan itu (selain oleh pembawaan). Pengaruh itu menurut al-Syaibani, dimulai sejak bayi berupa embrio, dan barulah berakhir setelah kematian. Tingkat dan kadar pengaruh tersebut berbeda antara seseorang dan orang lain, sesuai dengan segi-segi pertumbuhan masing-masing. Kadar dan pengaruh tersebut berbeda juga menurut perbedaan umur dan perbedaan fase perkembangan masing-masing. Faktor pembawaan lebih dominan pengaruhnya tatkala orang masih bayi; lingkungan alam dan budaya lebih dominan pengaruhnya tatkala mulai dewasa.
Manusia diciptakan Allah selain menjadi hamba (makhluk)Nya, juga diberikan kewenangan untuk mengelola alam dan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Selaku pengelola alam, manusia telah diberi kelengkapan kemampuan jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (mental psikologis) yang dapat dikembangtumbuhkan seoptimal mungkin, sehingga menjadi alat yang berdaya guna dalam ikhtiar kemanusiaannya untuk melaksanakan tugas pokok kehidupannya di dunia.
Untuk mengembangkan atau menumbukan kemampuan dasar rohaniah dan jasmaniah tersebut, pendidikan merupakan sarana (alat) yang menentukan sampai di mana titik optimal kemampuan-kemampuan tersebut dapat tercapai. Dengan demikian, tujuan pokok dari pendidikan secara menyeluruh adalah untuk mengembangkan potensi potensi dasar yang dimiliki oleh manusia.

E.     Penutup

Demikian disampaikan makalah yang mengupas tentang hakikat manusia dari tiga sisi, yaitu manusia menurut manusia; manusia menurut Tuhan; dan manusia dengan pendidikan . Dengan makalah ini, diharapkan kita dapat mengetahui dan memahami keberadaan kita sebagai manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. 1982. Filsafat Islam. Semarang: Toha Putra.
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Arifin, Muzayyin. 1984. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bina Aksara.
Azhari, Akyas. 1996. Psikologi Pendidikan. Semarang: Dina Utama.
Barnadib, Imam. 1990. Filsafat Pendidikan: Sistem dan Metode. Jakarta: Andi Offeset.
Tafsir, Ahmad. 1990. Filsafat Umum. Bandung: Rosdakarya.

Wednesday, July 13, 2011

JANGAN NODAI PONDOK PESANTREN!!!


Sebagai lembaga pendidikan, Pesantren merupakan media transformasi pendidikan Islam tertua di  Indonesia. Lembaga ini muncul bersamaan dengan proses Islamisasi yang terjadi di bumi Nusantara pada abad ke-8 dan ke-9 Masehi, serta terus berkembang sampai saat ini.
Menurut Abd. A’la, ketahanan yang ditampakkan pesantren sepanjang sejarahnya dalam rangka menyikapi  perkembangan zaman menunjukkan, sebagai suatu system pendidikan, pesantren dianggap mampu berdialog dengan zamannya. Pada gilirannya hal itu telah menumbuhkan kepercayaan sekaligus harapan  bagi sementara kalangan,  pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan alternatif  pada saat ini dan masa depan.
Di lembaga pesantren didik ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu lain sebagai penyertanya, seperti pendidikan keterampilan. Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para santari hasil dari belajar di pesantren dimaksudkan untuk membekali diri mereka kelak setelah keluar dari pesantren dan menjadi bagian dari masyarakat di mana mereka tinggal. Para santri diharapkan menjadi pelopor dalam menjawab segala tantangan yang ada di masyarakat. Mereka harus menjadi pelopor agen peruban (agen of change) demi kemajuan dirinya dan masyarakat lingkungannya. Mereka diharapkan memiliki pemikiran dan wawasan yang luas, berpikir rasional, demokratis, dan kontekstual.
Harapan tersebut akhir-akhir ini telah sengaja ditutupi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memiliki pemikiran picik, sempit, kolot dan senantiasa memberikan penafsiran teks-teks agama hanya sebatas tekstual, tanpa memperhatikan konteksnya. Akibat dari pemikiran semacam ini, wajah pesantren menjadi suram dan menyeramkan.
Sebagai seorang yang menjadi bagian dari kehidupan pesantren, saya sangat prihatin ketika sebagian pesantren memberikan pengajaran dan doktrin yang menjurus kepada prilaku bughat, anti pemerintah dan menebar kebencian kepada golongan lain. Padahal, sebagai lembaga yang mengajarkan nilai-nilai luhur ajaran Islam dan pewaris tunggal dalam menyebarkan ajaran rahmatan lil ’alamin, seharusnya keberadaannya di tengah-tengah masyarakat menjadikan atmosfir kehidupan masyarakat menjadi tenang, damai dan tidak dihinggapi rasa ketakutan.
Apa yang saya sampaikan di atas, didasarkan pada peristiwa baru-baru ini, terlepas dari benar dan tidaknya berita yang disampaikan oleh media, tentang meledaknya bom rakitan di Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 11 Juli 2011. Apakah ini ajaran pesantren yang diwariskan ulama tempo dulu? Tentu tidak! Ini hanyalah oknum pesantren dan oknum orang-orang yang menamakan dirinya sebagai pejuang Islam.
Harapan saya dan harapan kita semua, semoga Allah SWT. membuka mata hati mereka dari kesalahkaprahan yang telah mereka lakukan. Akibat dari ulah mereka, tidak mustahil akan membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi pesantren-pesantren yang lain. Jangan nodai pesantren!!!

Friday, July 8, 2011

KEBUDAYAAN: ANTARA KEMAJUAN DAN ANCAMAN



A.     Pendahuluan
Dua kekayaan manusia yang paling utama adalah akal dan budi yang lazim disebut pikiran dan perasaan.
Di satu sisi akal dan budi atau pikiran dan perasaan tersebut telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntututan makhluk hidup lain. Bila diteliti  jenis maupun ragamnya sangat banyak, namun yang pasti semua itu hanya untuk mencapai kebahagiaan.
Dari sisi akal dan budi memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akalnya terus melaju tanpa henti-hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi hajat hidupnya; baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses inilah maka lahir apa yang disebut kebudayaan. Jadi kebudayaan hakikatnya tidak lain adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia.
Kebudayaan yang dihasilkan oleh olah pikir akal manusia, membawanya kepada kemajuan peradaban sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan dalam hidupnya. Namun di sisi lain, kebudayaan yang dihasilkannya merupakan sebuah ancaman bagi kelangsungan hidupnya.

B.     Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) berasal dari perkataan Latin “Colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Dilihat dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “Buddhiyah”, yaitu bentuk jamak dari budhhi yang berarti bdu atau akal.
Dalam studi Antropologi dan sosiologi akan ditemukan sejumlah pengertian kebudayaan yang sering bebeda satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, Selo Sumarjan dan Sulaiman Sumardi, sebagaimana dikutip oleh Oemar Hamalik merumuskan bahwa kebudayaan adalah hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan; rasa meliputi jiwa manusia yang diwujudkan dalam norma-norma dan nilai-nilai; dan cipta merupakan pikiran orang-orang dalam hidup bermasyarakat.
Menurut Maurice Boyd dan Donald Worcerter, kebudayaan adalah seluruh lingkungan sosial yang dibuat oleh manusia. Dalam arti yang paling sempit, kebudayaan dipandang sebagai unsur-unsur yang abstrak, tidak dapat diamati dengan panca indra dan bersifat nonmaterial seperti cita-cita, kepercayaan, nilai, sikap dan pola kelakukan. Benda-benda material bukanlah kebudayaan, melainkan produksi dari kebudayaan, sepeti teknologi, dan hanya merupakan aspek esensial dari kebudayaan, yaitu sebagai alat untuk menguasai dan mengubah alam kepentingan manusia.
Adapun ahli Antropologi lain memberikan definisi kebudayaan secara sistematis dan ilmiah, seperti E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitiver Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan komplek, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang lain serta kebudayaan, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.
R. Linton dalam buku “The Cultural Background of Personality”, menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku, yang unsur-unsur pembentukannya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat.
C. Klukhohn dan W.H. Kelly mencoba merumuskan definisi tentang kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan para ahli antropologi, sejarah; hukum, psychologi yang implisit, explisit, rasional, irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.
Prof. Dr. Koentjaraningrat sebagaimana dikutip oleh Djoko Widagdo dkk., mengatakan kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tatakelakuan yang harus didapatkannya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Drs. Sidi Gazalba, mendefinisikan kebudayaan sebagai cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang dan suatu waktu.
Definisi-definisi di atas kelihatannya berbeda-bedam namun semuanya berprinsip sama, yaitu mengakui adanya ciptaan manusia, meliputi perilaku dan hasil kelakuan manusiam yang diatur oleh tatakelakuan yang diperoleh dengan belajar yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Di dalam masyarakat kebudayaan sering diartikan sebagai the general body of arts, yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, pengetahuan filsafat atau bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia. Akhirnya, kesimpulan yang didapat bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Segala sesuatu yang diciptakan manusia baik yang konkrit maupun yang asbtrak, itulah kebudayaan.
Prof. M.M. Djojodiguno dalam bukunya Asas-asas Sosiologi (1958) mengatakan bahwa kebudayaan “atau budaya” adalah dari budi, yang berupa cita, karsa dan rasa.
Cipta    :   kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan.
Karsa   :   kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal “sangkan paran”. Dari mana manusia sebelum lahir (= sangkan), dan ke mana manusia sesudah mati (= paran). Hasilnya berupa norma-norma keagamaan/ kepercayaan. Timbullah bermacam-macam agama, karena kesimpulan manusia pun bermacam-macam pula.
Rasa     :   kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongan untuk menikmati keindahan. Manusia merindukan keindahan dan menolak keburukan/kejelekan. Buah perkembangan rasa ini terjelam dalam bentuk berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan macam kesenian.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih jelasnya dapat kita rinci sebagai berikut:
1.      Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia. Karena itu meliputi:
a.   Kebudayaan material (bersifat jasmaniyah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya: alat-alat perlengkapan hidup.
b.  Kebudayaan non material (bersifat roahniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya: religi, bahasa, ilmu pengetahuan.
2.      Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (bilogis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3.      Kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik secara individual maupun masyarakat, dapat mempertahankan kehidupannya.
4.      Jadi kebudayaan itu adalah kebudayaan manusia. Dan hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan, karena yang tidak perlu dibiasakan dengan cara belajar, misalnya tindakan atas dasar naluri (instink), gerak reflek. Sehubungan dengan itu, kita perlu mengetahui perbedaan tingkah laku manusia dengan makhluk lainnya, khususnya hewan.

C.     Budaya, Alam dan Manusia
Budaya selalu menawarkan ketegangan-ketegangan tertentu dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya ketegangan ini semua manusia tak akan mengalami kemajuan bahkan budaya yang dimilikinya akan mundur. Dalam menghadapi tantangan alam manusia bersikap lain dengan hewan. Jika hewan memergoki sungai, ia besikap ragu-ragu, untuk kemudian berjalan kian kemari mencari tempat yang paling mudah untuk diseberanginya. Adapun manusia meskipun mula-mula juga berbuat demikian, akhirnya membuat jembatan untuk dapat mengatasi halangan sungai itu.
Manusia itu berbudaya, tetapi hewan tidak, memang manusia dapat merasa iri terhadap hewan yang dipimpin oleh nalurinya, sehingga tak perlu menderita ketegangan sebanyak yang didapat oleh manusia. Tata kerja pada hewan serba otomatis dan langkah-langkah dari tindakannya dapat disetel ajeg. Lain halnya pada manusia, tidak dapat secara langsung. Manusia merupakan animal syimbolicam, yaitu makhluk yang penuh dengan lambang. Baginya realitas adalah lebih dari sekedar tumpukkan fakta-fakta.
Di antara alam dan dirinya, manusia menyisipkan sesuatu dan dengan sarana itulah mengambil jarak dari alam sehingga ia mampu menelaah dan mengertinya. Sarana-sarana tersebut antara lain: bahasa, mitos dan agama yang oleh Cassirer dinamakan lambang. Bahasa bekerja begitu banyak dengan lambang, yakni bunyi-bunyian tertentu yang lebih dari kicauan burung atau auman harimau, memiliki makna yakni menunjuk kepada sesuatu.
Seluruh budaya manusia baik primitif maupun modern mengandung lambang, baik yang terdapat pada tanda lamu lalu lintas maupun pada tanda-tanda yang lain. Dalam lambang-lambang dari seluruh budaya manusia itu terletak kebebasan dan keleluasaan manusia. Dengan adanya lambang-lambang tersebut manusia dapat menangkap dan meraih lebih banyak dan lebih luas dari suatu benda terntentu.

D.    Budaya Sebagai Sarana Kemajuan dan Sebagai Ancaman bagi Manusia
Budaya memasukkan dunia ke dalam wilayah manusia, lalu menyebabkan dunia menjadi manusiawi. Akibatnya, manusia mengolah tanah, membangun rumah, dan kuil, mempelajari gerakan bintang dan edaran musim. Singkatnya, dunia menjadi halaman gerak manusia. Semua mendorong manusia untuk membuat jarak dengan alam berarti mencaplok alam dalam diri manusia.
Dalam pengalaman sejarah manusia, dikenal pula gejala-gejala kelelahan budaya. Manusia mendambakan kehidupan bangsa primitif yang penuh dengan ritus, adat, dan hiasan. Manusia mulai jemu dengan budaya yang serba melelahkan dan ingin nikmat secara alami. Sekalipun bangsa primitif pun juga memiliki budaya, hal itu tak begitu rumit dan melelahkan manusia. Kadang-kadang orang mengira bahwa semakin maju budayanya, semakin banyak dosa yang dibuat. Sebaliknya, semakit primitif budaya itu, semakin suci.
Rosseau mengajak manusia kembali pada alam (1750). Karena alam merupakan sesuatu yang ideal yang harus semakin didekati dan dicapai oleh manusia.
Dalam dunia modern bermunculan kecenderungan manusia, misalnya kaum hippies dan kaum ala Rendra untuk melarikan diri dari budayanya dan kembali ke alam.  Sehubungan itu, Klages menulis, budaya merupakan bahaya bagi manusia sendiri. Peradaban, pabrik asap, udara yang penuh bunyi,  kota yang kotor, hutan yang semakin gundul, dan sebagainya, menurut Klages merupakan akibat dari budaya. Klages juga menyimpulkan bahwa manusia memang tak dapat hidup tanpa budaya yang memuat ancaman bagi dirinya sendiri itu, berpikir untuk mengerti dan mengamati tak dapat dilepaskan dari diri, sedangkan hidup secara alami yang penuh dengan berbagai jenis mistik hanya dapat diperoleh di luar bidang keberadaannya sebagai manusia.
Apa yang dikatakan oleh Klages dan beberapa filosof lain memang ada benarnya juga. Dalam budaya kadang termuat kuasa-kuasa yang mengancam dan mampu menyerat manusia ke dalam jurang kerusakan. Freud menunjukkan bahwa segala usaha budaya manusia itu merugikan, karena menurut pandangannya yang vitalitas itu manusia adalah homo natura yang sudah selayaknya mencari kebahagiaannya di dalam alam dunia dan berharap akan bertemu dengan Tuhan.
Menurut Calvin, di dalam alam maupun budaya tersembunyilah bahaya, dalam menelaah alam dan budaya, manusia menemukan unsur dosa melihat di dalamnya. Sambil hidup di dalam budaya manusia pun mengambil jarak dari budaya tersebut. Dengan demikian, seorang Calvinis, yang mengenal dan menjalani askese, tak menarik diri dari alam dunia. Calvin sendiri masih mengakui bahwa seni itu penting bagi kehidupan manusia, tetapi penanganannya harus ditangani dengan cara sederhana saja.
Sehubungan dengan itu, Hoenderdaal menyimpulkan bahwa budaya itu bagaimanapun merupakan bagian dari kehidupan manusia, baik sebagai hal yang berharga sehingga harus dikejarnya, maupun sebagai yang tak berharga sehingga harus dijauhi. Budaya harus kita dekati, tetapi jika kita gegabah memandangnya, hal itu akan mengancam kelestarian kita sendiri. Budaya di samping membawa kemuliaan, juga membawa laknat.
Hoenderdaal menunjukkan bahwa di masa sekarang kita dapat menghayati dua jenis ketidakmanusiawian itu sekaligus. Seorang manusia dengan tata kerja robot dapat sekaligus hidup secara teknik dan etis pula. Untuk berkembangnya  ruang hidup yang manusiawi, tak dapat ditempuh jalan yang mengangumkan budayawi saja ataupun yang alami saja. Kedua-duanya harus ditempuh bersama, yakni alam dan budaya di mana budaya itu sendiri tak boleh ditumbuhkan dengan teknik, tetapi harus dihayati dalam cakupan ilmu, etika dan seni.
Sehubungan dengan itu, filosof Perancis Albert Schweizer pernah mengatakan bahwa mengambangkan budaya tanpa etika pasti membawa kehancuran. Oleh sebab itu, dianjurkannya agar kiata memperjuangkan mati-matian unsur etika di dalam mendasari budaya.


E.     Penutup
Dari uraian-uraian sebelumnya, maka dapati diketahui bahwa budaya merupakan hasil olah cipta, rasa dan karsa manusia untuk memenuhi hajat dalam kehidupannya. Budaya ada sejak manusia ada di muka bumi ini. Oleh karena budaya didorong oleh hajat kehidupan, maka budaya satu bangsa dengan bangsa lainnya memiliki perbedaan.
Budaya hendaknya mengarahkan dan membawa manusia menuju kepada kemajuan, bukan sebaliknya. Hendaknya pula, budaya menjadi sebuah pendorong kepada kemajuan bukan sebaliknya sebagai ancaman bagi kehidupan. Dengan demikian, perlu diperhatikannya faktor etika dalam budaya tidak sekedar faktor estetika.


DAFTAR BACAAN
Haricahyono, Cheppy. 1989. Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: Usaha Nasional.

Mawardi, Drs., Hidayati, Nur, Ir. 2004. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Budaya Dasar, Ilmu Budaya Dasar: Untuk IAIN, STAIN, PTAIS Semua Fakultas dan Jurusan, Komponen MKU. Bandung: Pustaka Setia.

Mustopo, M. Habib, dkk. 1983. Manusia dan Budaya, Kumplan Essay Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: Usaha Nasional.

Widagdho, Djoko, Drs., dkk. t.t. Ilmu Budaya Dasar Untuk Perguruan Mahasisw Tinggi: Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Jakarta: Bumi Aksara.

BATASAN, SIKAP DAN LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL METODE ILMIAH



A.     Pendahuluan

Pada dasarnya metode ilmiah itu merupakan suatu cara yang logis untuk memecahkan suatu masalah tertentu. Metode ilmiah inilah yang merupakan dasar metode yang digunakan dalam IPA.
Dinamakan metode ilmiah itu berasal dari suatu pengetahuan teori  yang diperoleh/disusun dengan cara  yang – khas – khusus, yaitu melakukan observasi eskperimentasi, penyimpulan, penyusunan teori, eksperimentasi, dan demikian seterusnya kait –mengkait antara cara yang satu dengan cara yang lainnya. 
Sejak abad ke-16 para ilmuwan mulai menggunakan metode itu dalam mempelajari alam semesta ini . dalam memecahkan suatu masalah itu dilakukan tahap demi tahap, kemudian dikumpulkan fakta-fakta yang berkaitan dengan masalah tersebut dan mengujinya berulang-ulang, sehingga penelitiannya itu berjalan dengan khusus.
Dengan demikian, maka peroses kegiatan ilmiah mulai berputar lagi dalam  suatu daur sebagaimana yang telah ditempuh rangka mendapatkan teori ilmiah tersebut.

B.     Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan bagian yang palingh penting dalam mempelajari Ilmu Alamiah. Langkah-langkah dalam menerapkan metode ini tidak harus selalu berurutan langkah demi langkah, tetapi yang penting ialah pemecahan masalah untuk mendapatkan kesimpulan umum (generalisasi) hanya didasarkan atas data diuji dengan data bukan oleh keinginan, kepercayaan atau pertimbangan.
Adapun langkah-langkah  penerapan metode ilmiah adalah sebagai berikut:
1.       Menentukan dan memberikan batasan kepada masalah yang dihadapi atau ditemukah ketika mengadakan kontak dengan fakta dan gejala alam harus dengan pasati, kemudian disusun suatu rumusan yang tepat masalahnya. Ini akan memberi bantuan dalam mencari jalan menemukan data, yakni fakta-fakta yang terorganisasi yang relevan untuk menemukan masalah itu.
2.       Menentukan hipotesis atau rumusan pemecahan masalah yang bersifat sementara.
Ada dua pendekatan untuk memperoleh hipotesis atau dugaan yang mungkin benar, yaitu rumusan atau pernyataan untuk memecahkan masalah: Pertama, disebut pendekatan induksi, diawali dengan data kemudian menggunakan data tersebut sebagai perumusan hipotesis. Kedua, pendekatan masing-masing mempunyai kesempurnaan yang sama, yang penting bukan pendekatan yang mana yang didahulukan, tetapi keduanya dapat dipergunakan terhadap pengujian dan pemeriksaan.
3.       Menguji dan mengadakan verifikasi kesimpulan
Di dalam Alamiah Dasar, suatu kesimpulan bersifat sementara. Kesimpulan adalah sesuatu yang harus diuji. Pengujian-pengujia seperti itu memerluka data tambahan. Dengan demikian, generalisasi baru akan diperoleh, dan terjadilah proses yang berkesinambungan secara terus-menerus sehingga akan diperoleh kemajuan.
Ditinjau dari sejarah cara berfikir manusia, pada dasarnya terdapat dua cara  pokok untuk memperoleh pengetahuan yang benar, ialah:
1)      Cara yang didasarkan pada rasio; paham yang dikembangkan dikenal dengan rasionalisme. Tokoh sekaligus pelopor rasionalisme adalah Desvartes. Menurutnya rasio merupakan sumber dan pangkal dari segala pengertian, hanya rasio sajalah yang dapat membawa orang kepada kebenaran dan dapat memberi pimpinan dalam segala jalan pikiran.
2)      Cara yang didasarkan pada pengalaman; paham yang dikembangkan disebut empirisme. Kaum ini berpendapat bahwa pengetahuan manusia tidak diperoleh lewat penalaran yang abstrak, tetapi lewat pengalaman yang konkret. Bagi kaum empiris, kebenaran-kebenaran dan fakta atau obek tersebut harus didasarkan pada pengalaman manusia.

C.     Sikap Ilmiah

Salah satu aspek tujuan mempelajari Ilmu Alamiah adalah pembentukan sikap ilmiah. Orang yang berkecimpung dalam Ilmu Alamiah akan terbentuk sikap ilmiah yang antara lain ialah:
1.       Jujur
Seorang ilmuwan wajib melaporkan hasil pengamatannya secara objektif. Seorang ilmuwan juga telah dilatih untuk memperhatikan kontrol internal dalam setiap penelitiannya. Dengan ini suatu penelitian tentang pengaruh sejenis obat tertentu dibuat kelompok penderita yang diberi obat tertentu dan kelompok lain yang tida diberi obat sebagai kelompok kontrol.
Di samping kontrol internal adapula kontrol eksternal. Dalam hal ini, ilmuwan lain akan mengulangi ilmuwan sebelumnya, dengna kondisi yang dibuat serupa dan seterusnya ilmuwan lain akan dapat menguji penelitian di atas. Maka dari itu seorang ilmuwan harus jujur dalam melaksanakan laporan penelitiannya.
2.       Terbuka
Seorang ilmuwan mempunyai pandangan luas, terbuka, bebas dari praduga dan prasangka. Ia tidak akan berusaha memperoleh dugaan bagi buah pikirannya atas dasar prasangka, dan ia pun tidak akan meremehkan suatu gagasan baru. Ia akan menghargai setiap gagasan baru dan mengujinya sebelum menerima atau menolaknya. Jadi, ia terbuka akan pendapat orang lain.
3.       Toleran
Seorang ilmuwan tidak merasa bahwa ia paling hebat. Tapi ia bersedia mengakui orang lain, mungkin lebih banyak pengetahuannya dan pendapatnya mungkin saja salah, sedangkan pendapat orang setelah diuji benar. Ia tidak akan memaksakan suatu pendapat kepada orang lain. Ia mempunyai tenggang rasa atau sikap toleran yang tinggi, jauh dari sikap angkuh.
4.       Skpetis
Ilmuwan mencari kebenaran akan bersikap hati-hati, meragui, skeptis. Ia akan menyelidikin bukti-bukti yang melatarbelakangi suatu kesimpulan. Untuk memperoleh data yang menjadi dasar suatu kesimpulan tanpa didukung bukti-bukti yang kuat ia akan bersikap kritis.
Sikap skeptis ini perlu dikembangkan oleh orang yang berniat memecahkan masalah. Bila ia tidak kritis dalam perolehan informasinya, maka akan menimbulkan suatu akibat kesimpulan yang salah. Oleh kaena itu, setelah bukti-bukti cukup, ilmuwan bari boleh mengambil kesimpulan dan akhirnya memberikan keputusan.
5.       Optimis
Seorang ilmuwan selalu berpengharapan baik. Ia tidaka kan berkata bahwa sesuatu itu tidak dapat dikerjakan, tetapi ia akan mengatakan, “Berikan saya kesempatan untuk memikirkan dan mencoba mengerjakan.” Bahkan rasa humor seorang ilmuwan ada hubungannya dengan tingkat kecerdasan maupun sikap optimis seseorang, ia selalu optimis.
6.       Pemberani
Ilmuwan merupakan hasil usaha keras dan sifatnya personal. Ilmuwan sebagai pencari kebenaran harus berani melawan semua ketidakbenaran, penipuan, kepura-puraan, kemunafikan, dan kebatilan yang akan menghambat kemajuan.
7.       Kreatif
Ilmuwan dalam mengembangkan ilmunya harus kreatif, seperti Lousi al-Varez, ilmuwan Berkeley, juga pemain golf, mengkreasikan analisator strobaskop untuk meningkatkan cara bermain golf. Dengan alat itu, pada pemukulan golf fase-fase gerak dapat dipelajari.
Menurut Torrance (1964 M.) ia mendefiniskan kreativitas sebagai proses pertumbuhan hinga peka akan masalah, kekurangsempurnaan, kekurangtahuan, ketidaklengkapan, ketidakharmonisan dan seterusnya; mengenal kesulitan, mencari pemecahan, membuat dugaan, merumuskan, menguji dan mengubah hipotesis, serta melaporkan hasil penelitian.

D.    Langkah-langkah Operasional Metode Ilmiah

Salah satu syarat ilmu pengetahuan ialah materi pengetahuan itu harus diperoleh melalui metode ilmiah. Ini berarti bahwa cara memperoleh pengetahuan itu menentukan apakah pengetahuan itu termasuk ilmiah atu tidak. Metode ilmiah tentu saja harus menjamin akan menghasilkan pengetahuan yang ilmiah, yaitu yang bercirikan abjektivitas, konsisten dan sistematik.
Langkah-langkah operasional metode ilmiah adalah sebagai berikut:
1.       Permusan Masalah; Yang dimaksud dengan masalah di sini adalah pernyataan apa, mengapa, ataupun bagaimana tentang objek yang diteliti. Masalah itu harus jelas batasan-batasannya serta dikenal faktor-faktor yang mempengaruhinya.
2.       Penyusunan Hipotesis; Yang dimaksud hipotesis adalaha suatu pernyataan yang menunjukkan kemungkinan jawaban untuk memecahkan masalah yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, hipotesis merupakan dugaan yang tentu saja didukung oleh pengetahuan yang ada. Hipotesis juga dapat dipandang sebagai jawaban sementara dari permasalahan yang harus diuji kebenarannya.
3.       Pengujian Hipotesis; yaitu berbagai usaha pengumpulan fakta-fakta yang releban dengan hipotesis yang telah diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.
4.       Penarikan Kesimpulan; Penarikan kesimpulan ini didasarkan atas penilaian melalui analisis dari fakta (data) untuk melihat apakah hipotesis yang diajukan itu diterima atau tidak. Hipotesis itu dapat diterima bila fakta yang terkumpul itu mendukung pernyataan hipotesis. Hipotesis yang diterima merupakan suatu pengetahuan yang kebenarannya telah diuji secara ilmiah, dan merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
Dari keterangan-keterangan tersebut di atas dapat disimpulkan, bahwa ilmu pengetahuan merupakan pengetahuan yang disusun secara sistematis, berlaku umum dan kebenarannya telah teruji secara empiris.

E.     Kesimpulan

Dalam mempelajari Ilmu Alamiah itu yang paling penting ialah menerapkan metode ilmiah ini tidak harus selalu berurutan langkah demi langkah, tetapi yang paling penting ialah pemecahan masalah untuk mendapat kesimpulan umum (generaliasi) yang didasarkan atas keinginan, prsangka, kepercayaan atau pertimbangan lain.
Aspek tujuan dalam mempelajari ilmu alamiah adalah pembentukan sikap ilmiah. Orang yang berkecimpung dalam ilmu alamiah akan terbentuk sikap ilmiah, di antaranya, jujur, terbuka, toleran, skeptis, optimis, pemberani, dan kreatif. Adapun langkah-langkah operasionalnya adalah perumusan masalah, penyusunan hipotesis, pengujian hipotesis, dan penarikan kesimpulan.
Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan merupakan penegtahuan yang disusun secara sistematis, berlaku umum, dan kebenarannya telah teruji secara empiris.