Terima Kasih Atas Kunjungan dan comentnya

Terima Kasih Atas Kunjungan dan comentnya

Monday, July 18, 2011

PENGARUH KEBUDAYAAN BARAT TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA


A.     Pendahuluan
Cara penghidupan suatu bangsa sangat erat hubungannya dengan tingkat pendidikannya. Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan kebudayaan dan meneruskannya dari generasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan pengetahuan.
pendidikan harus berusaha supaya pembawaan yang baik dapat berkembang semaksimal mungkin, dan pembawaan yang buruk supaya ditekan dan direm, sehingga tidak dapat tumbuh.
Lingkungan besar sekali pengaruhnya terhadap pembentukan kebiasaan yang khusus, sifat-sifat kepribadian, (seperti jujur, gembira, dapat dipercaya), kepercayaan nilai dan sikap. Yang dimaksud dengan lingkungan adalah semua pengaruh dari luar seperti rumah tangga, sekolah, masyarakat, keadaan ekonomi, hal melepas lelah, tempat beribadah, tempat tinggal di desa atau di kota, dan lain sebagainya.
Dalam tatanan kehidupan yang telah mengalami kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang informasi, tidak menutup kemungkinan bahwa pengaruh luar dalam proses pendidikan tidak hanya sebatas pada adat istiadat dan budaya masyarakat di mana proses pendidikan berjalan. Akan tetapi, budaya luar dalam hal ini budaya asing (baca; Barat) akan mempengaruhi pendidikan di negara kita. Dalam hal ini, bentuk apa saja pengaruh budaya luar terhadap pendidikan kita?




B.     Pengaruh Kebudayaan Barat dalam Tatanan Pendidikan Kita
Interaksi sosial dan budaya yang dialaminya, juga dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan dari dalam kehidupan mereka. Pada saat tersebut, mereka pun secara jelas sedang mengalami goncangan-goncangan yang sering bermakna pada anggota badannya hingga membingungkan.
Dalam kehidupan antar bangsa yang tidak dapat kita hindarkan adalah terdapatnya interaksi budaya dan norma antar barat dan timur dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana kita ketahui dan sadari setiap interaksi sosial akan memberikan pengaruh satu dengan yang lain, baik langsung ataupun tidak langsung, sedikit ataupun banyak pengaruh tersebut dapat berbentuk adaptasi yang positif, dalam arti tidak menimbulkan kegoncangan dan permasalahan. Namun tidak jarang dapat merusak dan mencemaskan serta merugikan kebudayaan bangsa yang dihormati dan diamalkan aspek-aspeknya. dalam kehidupan sehari-hari bukan tidak mungkin akan terdesak dan semakin ditinggalkan oleh mereka yang sangat tertarik, bahkan tergila-gila dengan unsur-unsur budaya asing. Kenyataan menunjukan bahwa kadangkala orang timur yang terpesona dengan kebudayaan barat akan hidup dengan pola kebarat-baratan dan antipati terhadap budaya bangsa sendiri.
Salah satu gejala sosial yang paling sederhana, dapat dilihat pada permasalahan perasaan malu. Jika dulu perasaan malu dominan dalam kehidupan masyarakat, namun kini perasaan tersebut semakin menipis dan menguap, sehingga melicinkan mereka untuk melakukan hal-hal yang semula di pandang kurang bahkan tidak pantas. Di antara pengaruh dunia Barat yang tertanam pada bangsa kita, khususnya anak usia sekolah adalah sebagai berikut:

1.       Selebmania
Seleb berarti ternama, kesohor atau figur. Selebritis berarti orang ternama, kesohor atau yang dijadikan figur, selebmania berarti pengagung berat tokoh-tokoh ternama tersebut. Tokoh ternama yang dimaksud adalah artis atau mereka yang terjun di dunia hiburan baik sebagai penyanyi, bintang film, sinetron, foto model, peragawati, atau presenter dunia hiburan.
Selebmania, kultusme atau kekaguman yang berlebihan terhadap artis. Sekarang sudah menjadi wabah penyakit baru dikalangan remaja modern, para remaja dengan tanpa melihat moral artis tetap saja tergila-gila dengan sosok artis idolanya. Bahkan tak terbatas sampai di sana, merekapun berlomba meniru artis pujaannya itu.
2.       Premium Call
Untuk golongan menengah ke atas terutama mereka yang memiliki jaringan telepon rumah dan headphone, perluang untuk berbuat maksiat terbuka lebar. Dan tak dapat dipungkiri ada juga premium call untuk tujuan positif premium call pada hakekatnya merupakan salah satu kemudahan yang dihasilkan oleh jaringan komunikasi pintar (intellegent network) dilingkungan PT melalui premium call dapat diperoleh berbagai informasi yang mungkin diperlukan masyarakat yaitu informasi yang mungkin diperlukan masyarakat yaitu informasi umum/layanan masyarakat, hiburan, bisnis/ekonomi dan informasi langsung.
Kenyataan di lapangan premium call banyak disalah gunakan kini premium call bukan hanya sebagai alat komunikasi saja. Tetapi bentuk hand phone kini dianggap sebagai asesoris untuk pelengkap penampilan sebagai penambah gaya, modis dan trendy, mereka merasa malu/tidak gaul kalau tidak mempunyai alat tersebut, dan dan mereka tidak mau ketinggalan zaman sehingga apa pun caranya mereka lakukan untuk bisa membeli alat tersebut.
3.       Diskotik dan Pub
Diskotik atau Pub sudah dikenal sejak zaman penjajahan. Tempat ini sudah dimafhumi sebagai tempat maksiat. Diskotik bukan saja tempat ajojing atau diskotik tapi juga khalwat, ikhtilat pamer aurat mejeng tak karuan. Bahkan transaksi seks tempat tersebut dikenal pula sebagai tempat mabuk-mabukan dan transaksi narkoba.

4.       Punk Club
Kelompok punk muncul pertama kali pada tahun 1975. punk sendiri artinya bahasa slang untuk menyebut penjahat atau perusak, sama seperti pendahulunya. kaum punk juga menyatakan dirinya lewat dandanan pakaian dan rambut yang berbeda. Orang-orang punk menyatakan dirinya sebagai golongan yang anti fashion dengan semangat dan etos kerja semuanya dikerjakan sendiri (do-it yourself) yang tinggi.
Ciri khas dari punk adalah celana jeans sobek-sobek peniti cantel (safety pins) yang dicantelkan atau di kenakan di telinga, pipi, aksesoris lain seperti swastika, kalung anjing, dan model rambut spike-top dan mohican. Model rambut spike-top atau model rambut standar kaum punk sementara model rambut mohican atau biasa disebut dengan mohawk yaitu model rambut yang menggabungkan gaya spike-top dengan cukur di bagian belakang dan samping untuk menghasilkan efek bentuk bulu-bulu yang tinggi, atau sekumpulan krucut. Kadang-kadang mereka mengecet rambutnya dengan warna-warna cerah seperti hijau menyala, pink, ungu dan orange.
Punk adalah kelompok remaja radikal yang menentang berbagai bentuk kemapanan hidup bebas tanpa aturan adalah kehidupan yang didambakannya. Dandanan yang tidak karuan seperti itu bagi mereka sebuah kemajuan. Para orang tua hendaknya dapat membentengi putra-putrinya dengan pondasi moral yang kokoh agar anak tidak terjerumus dalam kelompok berbahaya ini.
5.       Narkoba dan Miras
Tidak ada hubungannya narkoba dengan prestasi, gengsi, kemajuan zaman. Apalagi modernisasi narkoba (narkotik dan obat-obatan berbahaya), naza (narkotika dan zat adiktif) atau ada yang menyebut napza (narkotik psikopika dan zat adiktif) adalah produk zahiliyah yang dibuat manusia yang kehilangan sifat kemanusiaannya. Karena itu sangatlah hina remaja yang merasa modern dengan narkoba dan miras, yang saat ini ramai di bicarakan di mana-mana.
Ekses negatif narkoba bukan hanya terbatas pada kesehatan pisik dan psikis si pemakai, tapi juga akan diikuti dengan ekses sosial ekonomi yang sangat merugikan. Perkelahian pelajar, pencurian, perampokan dan kejahatan lainnya. Umumnya ekses dari narkoba dan miras.
Jelaslah bahwa maraknya berbagai jenis narkoba dan miras sekarang ini telah jelas-jelas membunuh para generasi muda yang seharusnya memikul tanggung jawab sebagai generasi penerus.
6.       Sek Bebas
Ciri-ciri ideal mewujudkan negeri baldatun thayyibatun warobbun ghafur yang diceritakan sejak dulu, semakin jauh panggang dari api. Cita-cita itu hanya hinggap didunia impian dan sekedar fatamorgana yang indah di pandang, namun realitasnya sangat menyakitkan. Saban hari kebebasan di dengung-dengungkan, namun kenyataannya (kebebasan itu) hanya memperlebar borok masa silam.
Kebobrokan semakin telanjang. Indonesia makin terbelenggu syahwat (harta, tahta dan wanita), kenyataan menjadi malapetaka dan ironisnya, Indonesia semakin tenggelam dalam hubungan syahwat dan bermandikan birahi korupsi, kolusi, nepotisme, perselingkuhan, perzinahan, pelecehan seksual dan obral aurat bukan barang yang aneh lagi.
Tapi masalahnya lain, jika justru hal itu terjadi di negara yang dianggap sangat kental keagaamannya seperti halnya di Indonesia, akan ditemukan disana unsur-unsur pelanggaran birahi yang kental.
Munculnya dorongan seksual pada kaum remaja dipicu oleh perubahan dan pertumbuhan hormon kelamin sebagai akibat dari kematangan mental dan fisik free sex atau sex bebas, nampaknya sudah menjadi trend bagi remaja modern. Prilaku yang diadopsi dari prilaku remaja barat ini seolah mendapat pembenaran media. Terbukti saban hari tayangan mengenai free sex dan free love menjadi tema utama dalam sebagian besar film dan sinetron yang di tanyangkan televisi. Akibatnya, para remaja beranggapan seks bebas adalah hal yang lumrah diera modern ini.
Padahal sex bebas bukan saja merusak martabat manusia, tapi juga dengan sengaja mensejajarkan diri dengan binatang. Seks bebas atau zina sudah jelas dosa besar. Kehidupan muda-mudi tingkat SMA dan perguruan tinggi yang umumnya mengaku Islami. Menurut berbagai pemberitaan media, dan penuturan pakar seksologi, banyak dikalangan ini yang berobat karena kelemahan di kelaminnya sebagian sudah terjangkit penyakit seksual dan sebagain lagi baru gejala.

C.     Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Sebagai Solusi Menangkal Budaya Barat
Manusia Indonesia menempati posisi sentral dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga diperlukan adanya pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara optimal. Pengembangan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan mulai dari dalam keluarga, hingga lingkungan sekolah dan masyarakat.
Salah satu SDM yang dimaksud bisa berupa generasi muda (young generation) sebagai estafet pembaharu merupakan kader pembangunan yang sifatnya masih potensial, perlu dibina dan dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan melalui lembaga pendidikan sekolah. Beberapa fungsi pentingnya pendidikan sekolah antara lain untuk : 1) perkembangan pribadi dan pembentukan kepribadian, 2) transmisi cultural, 3) integrasi sosial, 4) inovasi, dan 5) pra seleksi dan pra alokasi tenaga kerja. Dalam hal ini jelas bahwa tugas pendidikan sekolah adalah untuk mengembangkan segi-segi kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dikembangkan melalui pendidikan moral. Dengan memperhatikan fungsi pendidikan sekolah di atas, maka setidaknya terdapat 3 alasan penting yang melandasi pelaksanaan pendidikan moral di sekolah, antara lain : 1). Perlunya karakter yang baik untuk menjadi bagian yang utuh dalam diri manusia yang meliputi pikiran yang kuat, hati dan kemauan yang berkualitas, seperti : memiliki kejujuran, empati, perhatian, disiplin diri, ketekunan, dan dorongan moral yang kuat untuk bisa bekerja dengan rasa cinta sebagai ciri kematangan hidup manusia. 2). Sekolah merupakan tempat yang lebih baik dan lebih kondusif untuk melaksanakan proses belajar mengajar. 3).Pendidikan moral sangat esensial untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan membangun masyarakat yang bermoral (Lickona, 1996 , P.1993).
Pelaksanaan pendidikan moral ini sangat penting, karena hampir seluruh masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia, kini sedang mengalami patologi social yang amat kronis. Bahkan sebagian besar pelajar dan masyarakat kita tercerabut dari peradaban eastenisasi (ketimuran) yang beradab, santun dan beragama. Akan tetapi hal ini kiranya tidak terlalu aneh dalam masyarakat dan lapisan social di Indonesia yang hedonis dan menelan peradaban barat tanpa seleksi yang matang. Di samping itu system [pendidikan Indonesia lebih berorientasi pada pengisian kognisi yang eqivalen dengan peningkatan IQ (intelengence Quetiont) yang walaupun juga di dalamnya terintegrasi pendidikan EQ (Emotional Quetiont). Sedangkan warisan terbaik bangsa kita adalah tradisi spritualitas yang tinggi kemudian tergadai dan lebih banyak digemari oleh orang lain di luar negeri kita, yaitu SQ (Spiritual Quetiont). Oleh sebab itu, perlu kiranya dalam pengembangan pendidikan moral ini eksistensi SQ harus terintegrasi dalam target peningkatan IQ dan EQ siswa.
Akibat dari hanyutnya SQ pada pribadi masyarakat dan siswa pada umumnya menimbulkan efek-efek social yang buruk. Bermacam-macam masalah sosial dan masalah-masalahh moral yang timbul di Indonesia seperti : 1). meningkatnya pembrontakan remaja atau dekadensi etika/sopan santun pelajar, 2). meningkatnya kertidakjujuran, seperti suka bolos, nyontek, tawuran dari sekolah dan suka mencuri, 3). berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan terhadap figur-figur yang berwenang, 4). meningkatnya kelompok teman sebaya yang bersifat kejam dan bengis, 5) munculnya kejahatan yang memiliki sikap fanatik dan penuh kebencian, 6). berbahsa tidak sopan, 7). merosotnya etika kerja, 8). meningkatnya sifat-sifat mementingkan diri sendiri dan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara, 9). timbulnya gelombang perilaku yang merusak diri sendiri seperti perilaku seksual premature, penyalahgunaan mirasantika/narkoba dan perilaku bunuh diri, 10). timbulnya ketidaktahuan sopan santun termasuk mengabaikan pengetahuan moral sebagai dasar hidup, seperti adanya kecenderungan untuk memeras tidak menghormati peraturan-peraturan, dan perilaku yang membahayakan terhadap diri sendiri atau orang lain, tanpa berpikir bahwa hal itu salah (Koyan, 2000, P.74).
Untuk merespon gejala kemerosotan moral tersebut, maka peningkatan dan intensitas pelaksanan pendidikan moral di sekolah merupakan tugas yang sangat penting dan sangat mendesak bagi kita, dan perlu dilaksanakan secara komprehensif dan dengan menggunakan strategi serta model pendekatan secara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua unsur yang terkait dalam proses pembelajaran atau pendidikan seperti : guru-guru, kepala sekolah orang tua murid dan tokoh-tokoh masyarakat. Tujuan pendidikan moral tidak semata-mata untuk menyiapkan peserta didik untuk menelan mentah konsep-konsep pendidikan moral, tetapi yang lebih penting adalah terbentuknya karakter yang baik, yaitu pribadi yang memiliki pengetahuan moral, peranan perasaan moral dan tindakan atau perilaku moral (Lickona, 1992. P. 53 )
Pada sisi lain, dewasa ini pelaksanan pendidikan moral di sekolah diberikan melalui pembelajaran pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dan Pendidikan agama akan tetapi masih tampak kurang pada keterpaduan dalam model dan strategi pembelajarannya Di samping penyajian materi pendidikan moral di sekolah, tampaknya lebih berorientasi pada penguasaan materi yang tercantum dalam kurikulum atau buku teks, dan kurang mengaitkan dengan isu-isu moral esensial yang sedang terjadi dalam masyarakat, sehingga peserta didik kurang mampu memecahkan masalah-masalah moral yang terjadi dalam masyarakat Bagi para siswa,adalah lebih banyak untuk menghadapi ulangan atau ujian, dan terlepas dari isu-isu moral esensial kehidupan mereka sehari-hari. Materi pelajaran PPKn dirasakah sebagai beban, dihafalkan dan dipahami, tidak menghayati atau dirasakan secara tidak diamalkan dalam perilaku kehidupan hari-hari.
Dalam upaya untuk meningkatkan kematangan moral dan pembentukann karakter siswa. Secara optimal ,maka penyajian materi pendidikan moral kepada para siswa hendaknya dilaksanakan secara terpadu kepada semua pelajaran dan dengan mengunakan strategi dan model pembelajaran seccara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua guru, kepala sekolah ,orang tua murid, tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Dengan demikian timbul pertanyaan,bahan kajian apa sajakah yang diperlukan untuk merancang model pembelajaran pendidikan moral dengan mengunakan pendekatan terpadu?
Untuk mengembangkan strategi dan model pembelajaran pendidikan moral dengan menggunakan pendekatan terpadu ,diperlukan adanya analisis kebutuhan (needs assessment) siswa dalam belajar pendidikan moral. Dalam kaitan ini diperlukan adanya serangkaian kegiatan, antara lain : (1) mengidentifikasikan isu-isu sentral yang bermuatan moral dalam masyarakat untuk dijadikan bahan kajian dalam proses pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode klarifikasi nilai (2) mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran pendidikan moral agar tercapai kematangan moral yang komprehensif yaitu kematangan dalam pengetahuan moral perasaan moral,dan tindakan moral, (3) mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah dan kendala-kendala instruksional yang dihadapi oleh para guru di sekolah dan para orang tua murid di tua murid dirumah dalam usaha membina perkembangan moral siswa, serta berupaya memformulasikan alternatif pemecahannya, (4) mengidentifikasi dan mengklarifikasi nilai-nilai moral yang inti dan universal yang dapat digunakan sebagai bahan kajian dalam proses pendidikan moral, (5) mengidentifikasi sumber-sumber lain yang relevan dengan kebutuhan belajar pendidikan moral.
Dengan memperhatikan kegiatan yang perlu dilakukan dalam proses aplikasi pendidikan moral tersebut, kaitannya dengan kurikulum yang senantiasa berubah sesuai dengan akselerasi politik dalam negeri, maka sebaiknya pendidikan moral juga dilakukan penngkajian ulang untuk mengikuti competetion velocities dalam persaingan global. Bagaimanapun negeri ini memerlukan generasi yang cerdas, bijak dan bermoral sehingga bisa menyeimbangkan pembangunan dalam keselarasan keimanan dan kemajuan jaman. Pertanyaannya adalah siapkah lingkungan sekolah (formal-informal), masyarakat dan keluarga untuk membangun komitmen bersama mendukung keinginan tersebut ? Karena nasib bangsa Indonesia ini terletak dan tergantung pada moralitas generasi mudanya.

D.    Penutup
Sebagai penutup dari uraian makalah ini, penulis mengajak kepada semua pihak, khususnya kalangan pendidikan dan orang-orang yang memiliki kewenangan dalam menentukan arah pendidikan di negeri ini, untuk merumuskan kembali tentang tujuan pendidikan kita, dan ranah-ranah mana saja yang harus mendapat penekanan dalam proses pendidikan.
Dalam zaman serba modern ini, tidaklah mungkin suatu bangsa untuk menutup diri dari menjalin hubungan dengan dunia luar, akan tetap perlu diwaspadai tidak semua yang datang dari dunia luar itu membawa kepada kemajuan, justru banyak hal-hal negatif yang datang sehingga dapat merusak tatanan kehidupan bangsa, apalagi jika menerpa bangsa yang nilai pendidikannya rendah.

Referensi:
Al-Quussy, Abd. Aziz, 1974, Pokok-pokok Kesehatan Jiwa/Mental, terjemahan Zakiyah Darajat, Jakarta: Bulan Bintang.
Kamma, Lewwa. 2008. Merancang Pendidikan Moral dan Budi Pekeri. Geogle.
Moh, Nur Abd-al-Hamid, 1977, Manhaj al-Tarbiyah an-Nabawiyah li al-Thifli, Terjemahan Kuswandi, dkk., Bandung: Hizan.

2 comments: